Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari 2 orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan atau adopsi serta tingga bersama (Arifin tajul,pengantar sosiologi)
Perspektif islam, keluarga adalah suatu struktur yang bersifat khusus yang satu dengan yang lainnya mempunyai ikatan baik akibat hubungan darah atau pernikahan.
Secara sosiologis menunjukan bahwa dalam keluarga itu terjalain suatu hubungan yang sangaat erat dan kuat, bahkan hubungan tersebut bias disebut dengan hubungan lahir dan batin.
Menurut khairudin
• Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umum terdiri dari ayah ibu dan anak
• Hubungaan sosial di antara anggota keluarga yang relatife tetap dan didasarkan atas ikatan darah perkawinan, maupun adopsi
• Hubungan antaranggota keluarga yang dijiwai oleh suasana kasih sayang dan rasa tanggung jawab
Menurut Horton dan Hurt
• Suatu keompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
• Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan.
• Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
• Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
• Para anggota suatu komunitas yang biasanya mereka inginkan disebut sebagai keluaraga.
Dalam islam asal usul keluarga terbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan) dan kelahiran manusia (laki-laki dan perempuan) (Q.S. An-Nisa ayat 1). Asal usul ini berkaitan dengan aturan islam bahwa dalam upaya pengembangbiakan keturunan manusia, hendaklah dilakukan dengan pernikahan. Oleh sebab itu, pembentukan keluarga diluar aturan pernikahan dianggap dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar